Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain
1.
HAKIKAT
BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas –
batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.1
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi
ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA”
atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan
atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
1.2
Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang
sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan
produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor
impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat
pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh
dengan berbagai cara antara lain :
1.
Licencing
2.
Franchising
3.
Management
Contracting
4.
Marketing
in Home Country by Host Country
5.
Joint
Venturing
6.
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata
memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
2.
ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan
bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan
atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a.
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b.
Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
c.
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
1.1
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan
karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut
dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu
komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam
ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi
akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang
lebih murah.
1.2
Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang
lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di
bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
a.
Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b.
Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c.
Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
d.
Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.
Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
3.
TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor insidentil
(Incindent At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.
Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
3.
Penjualan
Lisensi (Licencing)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap
yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya
lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya
termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
“Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
4.
HAMBATAN
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
a.
Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
b.
Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa
seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada
saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
c.
Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di
negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional,
misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu
pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
d.
Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan
barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5.
PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah
tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang
terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun
di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi
atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis,
alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah
banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab
atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
sumber :
http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar