Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi
memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu
adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada
anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi (user own oriented firm).
Laporan keuangan menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen,
atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi
yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan,
dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan
koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat
menyesatkan penggunanya.
Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi
sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup
sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan
pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan modal.
Sumber pendanaan koperasi
dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
- Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
- Penyertaan / Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi
umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu: 1) modal untuk organisasi. 2) modal
untuk alat perlengkapan. 3) modal kerja atau modal lancar. 4) modal untuk uang
muka kegiatan.
- Modal Sendiri
Simpanan pokok adalah :
- Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
- Besarnya tetap dan sama untuk setiap calon anggota.
- Dapat diminta kembali sesudah keluar dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian-kerugian yang diderita koperasi.
- Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
Simpanan wajib adalah :
- Simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
- Dapat diminta kembali dengan cara yang ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen dari jumlah total sewaktu-waktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Simpanan sukarela adalah :
- Simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
- Dapat berupa simpanan giro (dapat diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu misalnya untuk lebaran.
Dana cadangan adalah sejumlah uang
yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup,
paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota
tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya :
- Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
- Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus
ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus
tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus
menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan
termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban
pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan
koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi
Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
- Neraca
- Perhitungan Hasil Usaha
- Laporan Arus Kas
- Laporan Promosi Ekonomi Anggota
- Catatan atas Laporan Keuangan
Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai
aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Format neraca
lihat contoh pada akhir materi.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan
yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian
koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut
dijelaskan dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh
koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus
dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
Simpanan anggota yang tidak
berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau
jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai
nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal
anggota berbentuk simpanan pokok, impanan wajib, simpanan lain yang memiliki
karaketeristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal
penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi.
Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok dan simpanan wajib
yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang
simpanan wajib. Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota
baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri
diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota.
Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus
memuat hasil usaha dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan
informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan
kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu. Format laporan
arus kas lihat contoh pada akhir materi.
Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Dalam hal sisa hasil usaha tahun
berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari
pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran
jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota
adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota
koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur
yaitu :
- Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
- Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
- Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
- Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
menyajikan pengungkapan yang memuat:
- Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
- Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.
Masalah Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi yang selalu
timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal yaitu :
Penyertaan masing-masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan
kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan anggota) disamping kegiatan usaha
untuk anggota, sering dijumpai adanya beban bersama yang sulit dipisahkan,
misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban telepon, beban sewa dan beban
lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha. Dalam hal ini, perhitungan
pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah peredaran bruto dari kedua
macam kegiatan tersebut.
Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi
dibagi dalam 2 (dua) katagori yaitu SHU yang berasal dari usaha yang
diselenggarakan untuk anggota dan SHU yang berasal dari usaha yang
diselenggarakan untuk pihak ketiga (bukan anggota). SHU yang boleh dibagikan
kepada anggota hanyalah SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk
anggota. SHU koperasi yang disediakan untuk anggota terdiri dari jasa modal dan
jasa anggota.
Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah tahun buku berakhir,
pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya:
- Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
- Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Neraca, perhitungan hasil usaha
serta penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi. Proses
penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
- Pencatatan.
- Penggolongan.
- Peringkasan.
- Pelaporan.
- Analisis data keuangan.
Kegiatan pencatatan dan penggolongan
merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali
terjadi transaksi keuangan.
Buku-buku dokumen pendukung (source
of documents) yang digunakan antara lain :
- Bukti Penerimaan Kas
- Bukti Pengeluaran Kas
- Bukti Faktur Penjualan
- Faktur Pembelian
- Bukti Umum
Sedangkan buku khusus (special
journal) yang digunakan adalah :
- Buku Harian Penerimaan Kas
- Buku Harian Pengeluaran Kas
- Buku Harian Penjualan
- Buku Harian Umum
Buku tambahan (subsidiary ledgers)
yang digunakan adalah :
- Buku Kas Kasir
- Kartu Simpanan Anggota
- Kartu Persediaan
- Kartu Piutang Anggota
- Kartu Piutang bukan Anggota
- Kartu Hutang
- Kartu Inventaris
- Kartu Biaya
- Kartu Pembelian Anggota
- Kartu Barang Titipan
Contoh laporan keuangan koperasi
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SIMPAN
PINJAM
NERACA
PER 31 DESEMBER 2010
PER 31 DESEMBER 2010
AKTIVA
AKTIVA LANCAR
( Rp )
Kas 55.362.907
Bank DKI Syariah 257.422.902
Piutang Usaha 9.261.308.239
Penyisihan piutang (245.733.996)
Jumlah Harta Lancar 9.328.360.052
PENYERTAAN
Saham Bank BKE 39.000.000
Takop BKE 167.225.197
Jumlah Penyertaan 206.225.197
AKTIVA TETAP
Nilai Perolehan Harta Tetap 722.341.749
Akumulasi Penyusutan (58.273.300)
Nilai Buku 664.068.449
TOTAL HARTA 10.198.653.698
PASIVA
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK ( Rp )
Simpanan Sukarela 890.290.462
Beban yg Masih Harus Dibayar 4.000.000
Jumlah Kewajiban Jk. Pendek 894.290.462
KEWAJIBAN JANGKA PANJANG
Hutang Bank DKI Syariah 3.279.902.777
Hutang Bank BKE 3.218.829.625
Jumlah Hutang Jangka Panjang 6.498.732.402
MODAL SENDIRI
Modal disetor 15.000.000
Modal tetap tambahan 2.157.206.329
Cadangan 254.584.377
SHU tahun berjalan 378.840.128
Jumlah Modal Sendiri 2.805.630.834
TOTAL PASIVA 10.198.653.698
PERHITUNGAN HASIL USAHA UNIT USAHA
SIMPAN PINJAM
PER 31 DESEMBER 2010
PER 31 DESEMBER 2010
PENDAPATAN
(Rp)
Jasa Pinjaman Unit Simpan Pinjam 1.587.549.907
Provisi Pinjaman Simpan Pinjam 236.207.261
Pendapatan Administrasi Pinjaman 86.512.500
Jasa Giro Rp 6.225.197
TOTAL HASIL USAHA KOTOR 1.916.494.865
BEBAN- BEBAN
BIAYA OPERASIONAL
(Rp)
Biaya Bunga Pinjaman 606.071.797
Beban Provisi Pinjaman 70.000.000
Beban Administrasi & Asuransi Ruko 28.765.000
Transportasi Karyawan/Belanja barang 11.900.000
Biaya Gaji Karyawan 176.000.000
Beban Lembur Karyawan 3.000.000
Biaya Penagihan Piutang 60.020.800
Biaya Premi kehadiran Karyawan 13.175.000
Beban Operasional Kendaraan 1.000.000
BIAYA UMUM DAN ADMINISTRASI
(Rp)
Pemakaian ATK 17.002.793
Rekening Telepon 2.280.160
Pemeliharaan Komputer 2.105.000
Pemeliharaan AC 380.000
Beban Pemeliharaan Kendaraan 8.354.304
Beban penyusutan inventaris computer 5.145.000
Beban penyusutan Inventaris Kantor 4.153.300
Beban Penyisihan Piutang Tak tertagih 92.558.782
Beban Bonus Manager 30.308.769
Beban Perizinan 480.000
Beban Seragam Karyawan 3.000.000
Rekening Listrik 16.001.296
Beban Penyusutan inventaris Kend. 12.115.000
BEBAN ORGANISASI
(Rp)
Biaya Audit 8.000.000
Bingkisan Lebaran Anggota 252.382.000
Rapat Anggota Tahuanan ( RAT) 57.635.400
Honor Pengawas 23.200.000
THR Pengawas 3.000.000
Transport Pengawas 4.700.000
BEBAN PAJAK
(Rp)
Pajak PPH Pasal 29 24.040.711
Pajak PPH Pasal 21 879.625
JUMLAH TOTAL BEBAN-BEBAN ( 1.537.654.737)
SISA HASIL USAHA 378.840.128
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
PER 31 DESEMBER 2010
PER 31 DESEMBER 2010
MODAL
(Rp)
Modal awal 15.000.000
Modal tetap tambahan 2.157.206.329
Cadangan 254.584.377
SHU tahun berjalan 378.840.128
Jumlah Modal 2.805.630.834
SHU 378.840.128
Modal Per31 Desember 2010 3.184.470.962
Sumber :
http://xxxqori.blogspot.com/2013/12/bentuk-laporan-keuangan-dalam-koperasi.html#.VKJ4CcABg
http://samborajoviansyah.wordpress.com/2013/11/10/contoh-laporan-keuangan-koperasi/
Maaf sy baru belajar nama saya Audita, mahasiswa Fak Ekonomi Manajemen, mau tanya kalo SHU yang dibagi masuk kemana ya Bu.
BalasHapusMaaf bu saya mau bertanya, apa yg membedakan antara neraca koperasi perusahaan dgn koperasi dari segi komponen. Terimakasih.
BalasHapusMaaf bu saya mau bertanya, apa yg membedakan antara neraca koperasi perusahaan dgn koperasi dari segi komponen. Terimakasih.
BalasHapusBukannya Laporan Keuangan PSAK 27 sdh dihapus (tdk berlaku lg) dan diganti dg PSAK ETAP ?...
BalasHapusInfo yang sangat bermanfaat, terima kasih sharingnya :) Sekedar menambahkan, Sudah saatnya pengelolaan koperasi secara modern, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Online pun sudah tidak mustahil lagi untuk dilakukan. Contoh Laporan Koperasi Online bisa disimak di LAPORAN KOPERASI ONLINE
BalasHapusLOI THERESA
BalasHapusPada masa ini, kami memberi pinjaman kepada orang Asia Asia liar pertaruhan dunia liar
negara dan sebagainya. @ 2% Kadar Faedah dengan NO KAWALAN KREDIT dari USD5000, hingga berbilion dolar dalam tempoh 12-144 Bulan.
REMUNERASI LENDING kami bermula dalam masa 3 bulan selepas penerima menerima pinjaman pada hari kelulusan dan kami menawarkan pelbagai
daripada pinjaman, termasuk:
* Penyatuan hutang
* Pinjaman Perniagaan
* Pinjaman Peribadi
* Pinjaman Rumah
* Pinjaman Kewangan Kereta
✔. Senarai hitam boleh dikenakan
✔. NO CHECK CREDIT
Kajian ✔.Debt atau perintah mahkamah boleh dikenakan
✔.ETC boleh memohon.
Pinjaman Tunai Theresa Syarikat ini adalah a
filem pinjaman berdaftar dan dibenarkan dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warganegara yang tersenarai hitam, tidak semak KREDIT.
Terapkan sekarang dengan nombor mudah alih anda, nombor ID, nama penuh, jumlah pinjaman dan tempoh pinjaman kepada E-mel
: Nombor pejabat Theresaloancompany@gmail.com ++ 12817208403
Untuk kejelasan lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).
Salam sejahtera,
Ada
Pengiklan Pinjaman (Pr),
Pinjaman Theresa 📩