1.
Carilah perusahaan yang auditornya melakukan
pelanggaran etika profesi!
Manipulasi Laporan Keuangan PT
KAI
Transparansi serta kejujuran
dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi
ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik
negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan
yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar
Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia
harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT
Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga.
Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai
pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat
dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan
dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api
Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena
perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat
pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu
bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia
seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada
pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat
dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan
sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi
laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun
sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.
Tanggapan :
Dalam
kasus ini PT Kereta Api Indonesia
melakukan pelanggaran dan penyimpangan etika profesi yang bersangkutan
dengan audit, perusahaan ini telah tiga
tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga yang mana oleh PT KAI piutang tsb
dianggap sbg pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia
tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset tetapi PT Kereta
Api Indonesia mengakui sebagai piutang tak tertagih bukan sebagai pendapatan.
Seharusnya perusahaan tersebut tidak melakukan hal tersebut. Auditor
eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya
harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya,
dalam hal ini PSAK dan SPAP. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan
komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api
Indonesia guna membangun kesepahaman (understanding) diantara seluruh unsur
lembaga.
2. Kenapa
etika profesi penting?
Etika profesi berisi tentang mengenai
apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan
oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Etika profesi memiliki arti dan
peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia Maka dari itu etika profesi sangatlah penting bagi
setiap individu yang berprofesi agar tau batasan-batasan dalam pekerjaannya. Sehingga
dalam melakukan pekerjaan bisa dianalisis perilaku penyimpangannya.
3. Lebih
Penting mana Etika atau Kemampuan Pribadi ?
Lebih penting etika, karena etika sendiri mengenai aturan prilaku jika
kita mempunyai etika maka kita akan dihargai oleh orang lain. Sedangkan
kemampuan pribadi adalah kapasistas seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan
yang dia mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar