Selasa, 29 September 2015

Pemerintah Belum Bisa Turunkan Harga BBM


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih memperhatikan perkembangan harga minyak dunia, utamanya Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi acuan harga Premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti N Wiratmaja Puja mengatakan turunnya harga MOPS acuan Premium tidak setajam penurunan harga minyak dunia.

"Harga minyak mentah turun 18 persen. MOPS acuan solar turun 18 persen. Tapi, MOPS acuan Premium turunnya hanya 8 persen," kata Wiratmaja ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2015). 


Apalagi ditambah dengan tekanan nilai tukar rupiah, menurunkan harga jual Premium akan memberatkan. Tentu saja, pemerintah ingin menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), agar daya beli masyarakat terkerek naik. Oleh karenanya, kata dia, opsi penurunan harga BBM tetap terbuka.

"Opsi itu ada tetep dipertimbangkan untuk tiga bulan ke depan. Rekomendasinya kan 3 bulan atau 6 bulan," ucap Wiratmaja.

Ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menuturkan, harga jual Premium saat ini masih lebih murah 2 persen di bawah harga keekonomiannya.

Sementara itu, Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, perseroan bersyukur karena beberapa bulan ini pemerintah masih menahan harga Premium. Sebabnya, defisit dari penjualan Premium hingga saat ini terhitung sekitar Rp 15,3 triliun.


Penulis
: Estu Suryowati
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko

Beberapa waktu lalu Indonesia mengalami kenaikan bahan bakar minyak. Hal ini sangat disayangkan, dikarenakan harga minyak dunia sedang mengalami penurunan sebesar 18%. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan salah satu Negara penghasil minyak terbesar didunia.
 Factor utama yang mempengaruhi terjadinya kenaikan  bahan bakar minyak adalah tekanan dari pihak asing, APBN deficit dan kuota bahan bakar minyak tersebut semakin menipis karena permintaan akan bahan bakar naik hal tersebut semakin meningkat.
Kenaikan harga bahan bakar minyak memiliki dampak positif dan dampak negative yaitu seperti berikut :
Dampak positif
1.     Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternative
2.    Pembangunan nasional akan lebih cepat dilakukan
Dampak negative
1.     Naiknya tarif angkutan umum
2.    Biaya distribusi barang naik
3.    Semakin banyak kejahatan
Minyak di Indonesia telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Namun, masih banyak diantara kalangan menengah keatas yang menggunakan bahan bakar bersubsidi dan sebaiknya mereka menggunakan bahan bakar yang tidak bersubsidi. Bahan bakar bersubsidi hanya boleh digunakan bagi kalangan menegah kebawah seperti, transportasi umum.
Permasalahan ini terjadi karena bahan bakar bersubsidi tidak tepat sasaran, tidak sedikit masyarakat menengah keatas menggunakan bbm bersubsidi sehingga kuota bbm bersubsidi menipis. Pemerintah harus memberikan pengawasan dan sanksi tegas bagi oknum yang tidak  bertanggung jawab seperti, oknum yang menimbun bahan bakar menjadi langka sehingga akan berakibat bbm menjadi naik.

















Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar